Situasi Sumber Daya Kesehatan

Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) UPTD Puskesmas Bangkinang Kota tahun 2020 merupakan tatanan yang menghimpun berbagai upaya perencanaan pendidikan, pelatihan dan pendayagunaan tenaga kesehatan secara terpadu dan saling mendukung guna mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya.

Dalam Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan yang dimaksud dengan  Tenaga Kesehatan adalah setiap orang atau insan  yang mengabdikan dirinya dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan atau ketrampilan melalui pendidikan di bidang Kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan  kewenangan  untuk melakukan upaya kesehatan.

UPTD Puskesmas Bangkinang Kota bertanggung jawab terhadap pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif  sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama UPTD Puskesmas Bangkinang Kota perlu meningkatkan kinerja baik di bidang Sumber Daya Manusia ( SDM )  maupun sumber daya lainnya sehingga dapat membawa Puskesmas ke arah yang lebih baik sesuai dengan visi yang diembannya.

Puskesmas Bangkinang Kota merupakan salah satu Unit Pelaksana Tehnis Dinas  dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar yang terletak di pusat Ibu Kota Kabupaten Kampar tepatnya  berada di Jalan Profesor Muhammad Yamin SH Kelurahan langgini menjadi salah satu penyelenggara pembangunan kesehatan di Kecamatan Bangkinang Kota yang merupakan bagian terpadu dari pembangunan bidang sosial budaya serta bagian integral dari pembangunan kesehatan Kabupaten Kampar diarahkan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia ( SDM ) dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.